Sabtu, 22 Juni 2013

Perpustakaan Sebagai Pusat Sumber Belajar

May 17, 2011 by lokanmuko2

BAB I
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang
Ilmu  pengetahuan dan teknologi selalu berkembang dan mengalami kemajuan, sesuai dengan perkembangan zaman dan perkembangan cara berpikir manusia. Bangsa Indonesia sebagai salah satu negara berkembang tidak akan bisa maju selama belum memperbaiki kualitas sumber daya manusia bangsa kita. Kualitas hidup bangsa dapat meningkat jika ditunjang dengan sistem pendidikan yang mapan. Dengan sistem pendidikan yang mapan, memungkinkan kita berpikir kritis, kreatif, dan produktif. Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa negara kita ingin mewujudkan masyarakat yang cerdas. Untuk mencapai bangsa yang cerdas, harus terbentuk masyarakat belajar. Masyarakat belajar dapat terbentuk jika memiliki kemampuan dan keterampilan mendengar dan minat baca yang besar. Apabila membaca sudah merupakan kebiasaan dan membudaya dalam masyarakat, maka jelas buku tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari dan merupakan kebutuhan pokok yan harusdipenuhi.
Dalam dunia pendidikan, buku terbukti berdaya guna dan bertepat guna sebagai salah satu sarana pendidikan dan sarana komunikasi. Dalam kaitan inilah perpustakaan dan pelayanan perpustakaan harus dikembangkan sebagai salah satu instalasi untuk mewujudkan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Perpustakaan merupakan bagian yang vital dan besar pengaruhnya terhadap mutu pendidikan. Perpustakaan merupakan salah satu  sarana sebagai sumber pembelajaran yang dapat menjadi sebuah kekuatan untuk mencerdaskan bangsa. Perpustakaan mempunyai peranan penting sebagai jembatan menuju penguasaan ilmu pengetahuan yang sekaligus menjadi tempat rekreasi yang menyenangkan dan menyegarkan. Perpustakaan memberi kontribusi penting bagi terbukanya informasi tentang ilmu pengetahuan. Sedangkan perpustakaan merupakan jantung bagi kehidupan aktifitas akademik, karena dengan adanya perpustakaan dapat diperoleh data atau informasi yang dapat digunakan sebagai dasar pengembangan ilmu pengetahuan. Untuk memperbaiki kondisi tersebut, perpustakaan harus menjadi sarana aktif/interaktif dan menjadi tempat dihasilkannya berbagai hal baru.
Dalam rangka pengembangan PSB, Mayer merekomendasikan empat hal yang harus dipertimbangkan, antara lain :
1.  Berorientasi kepada peserta didik (siswa)2.
2. Bahan-bahan belajar diproduksi dan dipelihara secara lokal.3.
3.   Program media dikembangkan secara terintegrasi dalam proses pembelajaran.
Pengembangan PSB yang dilaksanakan dengan beberapa hal di atas setidaknya  akan memberikan berbagai manfaat. Dalam lingkup satuan pendidikan, menurut Bambang Warsita, pengembangan PSB memberikan manfaat sebagai berikut : 
1. Memperluas dan meningkatkan kesempatan belajar 
2.  Melayani kebutuhan perkembangan informasi bagi masyarakat.
3. Mengembangkan kreativitas dan produktivitas tenaga pendidik dan kependidikan.
4.  Meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran, baik secara individu maupun kelompok.
5.  Menyediakan berbagai macam pilihan komunikasi untuk menunjang kegiatan kelas tradisional.
6.   Mendorong cara-cara belajar baru yang paling cocok untuk mencapai tujuan pembelajaran.
7.   Memberikan pelayanan dalam perencanaan, produksi, operasional, dan tindakan lanjutan untuk pengembangan sistem pembelajaran.
8.    Melaksanakan latihan bagi para tenaga pendidik dan kependidikan mengenai sistem pembelajaran dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Berdasarkan hal di atas perpustakaan sebagai pusat sumber belajar  sebaiknya dikembangkan secara maksimal sehingga dapat dimanmaatkan pula secara maksimal.
Jare Lyader (1989)  mengatakan bahwa sebenarnya ada institusi yang dibutuhkan oleh para  pakar IPTEK Serta masyarakat belajar untuk memenuhi kebutuhan informasi mereka, yaitu perpustakaan, pusat Dokumentasi dan Informasi serta para pustakawan..
Berdasarkan  hal di atas perpustakaan sebagai pusat informasi sebaiknya segera memanfaatkan perpustajkaan sebagai sumber belajar di sekolah.
 
A.    Rumusan Masalah
Berdasarkan  latar belakang dan pembatasan masalah tersebut, dapat dirumuskan sebagai berikut :
  1. Seberapa besar tingkat pemanfaatan perpustakaan sebagai  pusat sumber belajar di SMP Negeri 03 Mukomuko ?
  2. Bagaimana fungsi perpustakaan sebagai pusat  sumber belajar dalam kegiatan belajar mengajar ?
  3. Bagaimana pengelolaan perpustakaan sebagai Pusat Sumber Belajar?
B.     Tujuan Penelitian
1.Untuk  mengetahui seberapa besar tingkat pemanfaatan perpustakaan sekolah sebagai sumber belajar siswa SMP Negeri 03 Mukomuko tahun pelajaran 2010/2011.
2. Untuk mengetahui bagaimana fungsi perpustakaan sebagai pusat sumber belajar dalam kegiatan belajar mengajar.
3. Untuk mengetahui pengelolaan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar.

 BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.     Pengertian Perpustakaan
Soeatminah (2002:32) menegaskan:
“Perpustakaan merupakan lembaga yang menghimpun pustaka dan menyediakan sarana bagi orang untuk memanfaatkan koleksi pustaka tersebut. Dalam hal ini
perpustakaan terdiri dari empat unsur yakni: koleksi pustaka, pengguna perpustakaan, sarana dan pustakawan”.
Jadi perpustakaan adalah tempat di mana terdapat koleksi pustaka yang diatur sedemikian rupa untuk keperluan tertentu sesuai dengan maksud diselenggarakannya pengum-pulan koleksi pustaka tersebut. Dalam pengertian tersebut di atas menunjukkan bahwa harus ada lima unsur untuk terpenuhinya syarat sebuah perpustakaan, yakni: (1) merupakan sebuah lembaga; (2) memiliki koleksi bahan pustaka, baik yang tercetak maupun yang terekam; (3) ada yang menggunakan koleksi bahan pustaka; (4) memiliki sarana perpustakaan diantaranya koleksi bahan pustaka, tempat mengatur bahan pustaka, pencatatan/administrasi perpustakaan; dan (5) adanya pengelola perpustakaan yang menguasai di bidang perpustakaan atau pustakawan. Perpustakaan sebagai lembaga, mengandung pengertian bahwa suatu perpustakaan harus mempunyai status jelas sebagai lembaga. Perpustakaan harus mempunyai komponen utama yang mendukung pelaksanaannya, yaitu koleksi bahan pustaka yang tercetak maupun terekam. Perpustakaan diadakan untuk melayani para penggunanya, yang memiliki sarana ruangan/bangunan/gedung, rak tempat koleksi bahan pustaka, meja, kursi serta perlengkapan administrasinya. Perpustakaan dikelola oleh petugas perpustakaan yang melaksanakan kegiatan perpustakaan dengan jalan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas lembaga induknya berdasarkan ilmu perpustakaan, dokumentasi dan informasi yang dimilikinya melalui pendidikan (Soeatminah, 2002:161).
1.      Menurut kamus di Ford Englis Dictionary ” kata ”library”  atau perpustakaan mulai digunakan dalam bahasa inggris th 1374, yang berarti sebagai tempat buku-buku  diatur untuk dibaca dipelajari atau dipakaia sebagai bahan rujukan.
2.      Dalam perkembangannya lebih… pengertian perpustakaan memperoleh penghargaan yang tinggi bukan sekedar suatu gedung yang berisi koleksi buku yang dimanfaatkan masyarakat.
3.      Dalam pengertian yang mutakhir, seperti yang tercantum dalam Kepres RI no. 2 disebutkan bahwa ” perpustakaan merupakan salah satu sarana pelestarian bahwa pustaka sebagai hasil budaya dan mempunyai fungsi sebagai sumber informasi dan ip Tek dan kebud dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional
B.     Tujuan Perpustakaan
Perpustakaan merupakan pusat sumber belajar yang membantu meningkatkan proses belajar mengajar yang memiliki tujuan sebagai berikut
1.      Merupakan rasa cinta kesadaran dan kebiasaan membaca.
2.      Memperluas pengetahuan para siswa.
3.      Membantu mengembangkan kecakapan berbahasa dan daya pikir para siswa dengan menjadikan bahan bacaan yang bermutu.
4.      Menyediakan bahan-bahan pustaka yang menunjang pelaksanaan program kurikulum di sekolah.
C.      Fungsi Perpustakaan
Menurut keputusan Mendikbud no. 0103/0/1981,  tgl. 2 Maret 1981 mempunyai fungsi sebagai berikut:
1.      Pusat kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan seperti yang tercantum dalam kurikulum sekolah.
2.      Pusat penelitian sederhana yang memungkinkan para siswa mengembangkan kreativitas dan imajinasinya.
3.      Pusat membaca buku-buku yang bersifat rekriatif dan mengisi waktu luang             ( buku-buku hiburan)
Semua fungsi tersebut akan tergambar dalam koleksi perpustakan bersangkutan.
D.      Kelembagaan  Sumber Belajar
1.      Kepala perpustakan  (unsur pimpinan)
2.      Petugas tata usaha perpustakaan (unsur pembantu pimpinan)
3.      Unsur pelaksana yang terdiri dari :
4.      Petugas pengadaan/pengelolaan bahan pustaka
5.      Petugas pelayanan (sirkulasi dan refrensi)
6.      Petugas penyuluhan atau pemasyarakatan
7.      Petugas penelitian dan pengembangan
 
             BAB III.
KEADAAN PERPUSTAKAAN SMPN 3 SAAT INI
Data yang berhasil dikumpulkan dalam penelitian yang dilakukan melalui kegiatan obsevasi,dan wawancara meliputi: kunjungan siswa di perpustakaan, peminjaman buku,fasilitas perpustakaan, koleksi perpustakaan,  dan pemanfaatan perpustakaan di SMP Negeri 03 Mukomuko :
1.      Kunjungan Siswa di Perpustakaan
Kunjungan siswa ke perpustakaan merupakan indikator tercapainya tujuan  didirikannya perpustakaan. Sebagai perpustakaan sekolah, kunjungan siswa ke perpustakaan menjadi tolak ukur pemanfaatan perpustakaan oleh peserta didik. Dari hasil pengamatan, kunjungan siswa ke perpustakaan  yaitu pada saat jam istirahat setiap hari sekolah.
Berdasarkan hasil wawancara kami kepada petugas perpustakaan rata-rata ada 75 siswa setiap hari berkunjung ke perpustakaan, dan 55 % meminjam buku.
1.      Koleksi Perpustakaan
Menurut standar koleksi buku yang ditetapkan pemerintah, koleksi buku perpustakaan yang dimiliki perpustakaan hendaknya sebanding dengan jumlah siswa (Sudibyo,1999:128) hal itu dimaksudkan agar perpustakaan sekolah dapat memenuhi kebutuhan siswa dalam memanfaatkan  perpustakaan sebagai sumber belajar sehingga siswa dengan leluasa memanfaatkan koleksi tanfa harus menunggu pengembalian dari siswa lain.
Koleksi perpustakaan yang dimiliki SMPN 03 Mukomuko  baik buku fiksi maupun nonfiksi sampai pada tanggal, 14 Oktober 2010  adalah 13.380 buah, dengan rincian sebagai berikut:
IPA
1.      Biologi            :  424
2.      Fisika               :  565
3.      Kimia              :  286
4.      IPA Terpadu   :  698
Bahasa
1.      Bahasa Indonesia        :  963
2.      Bahasa Inggris             :  596
3.      Seni                              :  508
4.      IPTEK                          :  30
5.      Sastra                            :  27
6.      Sejarah Umum              :  37
7.      TIK                               :  346
8.      Majalah                         :  204
9.      Kamus Bahasa Indonesia:  11
10.  Buku Refrensi               :  4302
11.  Surat kabar                    :  90
12.  Agama                           :  639
13.  PKn                                :  888
14.  MTK                              :  741
IPS
1.      Ekonomi                      :  907
2.      Geografi                      :  17
3.      Gigrafi Sosiologi         :  291
4.      IPS Terpadu                :  292
3.      Peminjaman Buku
Perpustakaan sekolah tidak dapat dilepaskan dari buku. Adanya buku tidak akan memberikan manfaat apabila tidak di baca oleh siswa. Oleh karena itu salah satu sasaran pengguna buku perpustakaan adalah siswa. Tanfa adanaya pemanfaatan bahan pustakan oleh siswa maka perpustakaan sekolah tidak dapat memberi arti sebagai sumber belajar.
Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa buku-buku yang dipinjam oleh siswa lebih banyak bukan buku pelajaran. Hal ini disebabkan karena semua siswa sudah mempunyai sebagian buku pelajaran yang diadakan lewat program buku BOS.
4.      Fasilitas perpustakaan
Pemanfaatan perpustakaan tidak dapat berlangsung dengan baik apabila tidak didukung adanya fasilitas yang memadai. Fasilitas ini akan berpengaruh besar tehadap terhadap kegiatan pelayanan perpustakaan sebagai sumber belajar. Semakin baik fasilitas yang dimiliki perpustakaan akan semakin mudah pengelolaan memberikan layanan kepada pengguna perpustakaan.
5.      Tata Tertib Dan Peraturan di Perpustakaan
                        Peraturan yang harus diperhatikan;
1.      Setiap siswa harus memiliki kartu perpustakaan, kegunaannya untuk prosedur peminjaman buku. Jika tidak memiliki kartu perpustakaan petugas perpustakaan tidak membolehkan meminjam buku. Jika kartu perpustakaan  Siswa hilang atau rusak, yang bersangkutan harus melapor kepada petugas perpustakaan.
2.      Siswa, guru, karyawan atau pengunjung lainnya yang memasuki ruang perpustakaan harus melapor kepada petugas perpustakaan dengan mengisi buku daftar pengunjung yang telah disiapkan petugas.
3.      Setiap peminjaman buku harus mengembaliakn sesuai dengan waktu yang telah ditentukan
B.      Larangan yang Harus Diperhatikan
1. Pengunjung perpustakaan tidak dibolehkan ribut atau bermain yang dapat mengganggu orang lain yang sedang membaca.
2. Pengunjung tidak boleh memakai topi, jaket serta membawa tas ke dalam ruang perpustakaan.
3. Dilarang membawa makanan dan minuman serta benda lain yang tidak berhubungan dengan perpustakaan.
4. Dilarang menyobek dan mencoret buku.
C.    Sanksi Pelanggaran
1.      Setiap pengunjung yang tidak mematuhi ketentuan peraturan ketertiban perpustakaan diatas akan dikenakan sanksi.
2.      Bku, majalah, serta barang lainnya milik perpustakaan yang rusak akibat kelalaian peminjam harus bertanggungjawab sesuai dengan kebijaksanaan dan ketentuan yang berlaku diperpustakaa
BAB IV
PEMBAHASAN
  1. Tipe Pusat Sumber Belajar
Pada pembahasan Pusat Sumber Belajar yang dalam hal ini adalah perpustakaan SMPN 3 Mukomuko merupakan Pusat Sumber Belajar tipe C.
Adapun struktur organisasi Pusat Sumber Belajar SMPN 3 Mukomuko adalah sebagai berikut :
STRUKTUR ORGANISASI PSB SEKOLAH SMPN 3 MUKOMUKO
Ka. SEKOLAH
Wk.Ka Sek
Ka. TU
KESISWAAN
KURIKULUM
SARANA
KOORDINATOR
PSB
PERPUSTAKAAN
LABORATORIUM
SISWA, GURU, KARYAWAN
1.      Peningkatan perpustakaan sebagai Pusat Sumber Belajar
Untuk menghidupkan dan mengembangkan perpustakaan sangat dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Tidak hanya tugas pengurus/anggota perpustakaan dan institusi terkait, melainkan kita semua karena intinya usaha bersama menjaga atau mengembangkan ilmu pengetahuan. Serta merevisi atau mengkaji ulang tujuan dari perpustakaan, untuk mengintensifkan perpustakaan menjadi pusat sumber belajar.
Perpustakaan baik dalam penyediaan dan pelayanan informasi dalammenunjang tugas pokok dan fungsi lembaga induknya. Artinya memberikan pelayanan prima, yaitu suatu sikap atau cara pustakawan  dalam melayani  penggunanya dengan prinsip people bastakaan perlu memiliki atau memberikan pelayanan yang  ed service (layanan berbasis pengguna) dan service excellence  (layanan unggul). Semua ini untuk memuaskan pengguna, meningkatkan loyalitas pengguna, serta meningkatkan jumlah pengguna.
Bukan hanya pemimpin tetapi semua pengelola atau pegawai perpustakaan harus berani menampilkan “wajah baru” atau” gerakan baru” dalam arti berani melakukan terobosan baru dan paradigma baru yaitu dapat mengubah persepsi masyarakat /akademis dari perpustakaan identik dengan buku menjadi perpustakaan identik dengan informasi.
Ketergantungan pada seorang pemimpin perlu ditinggalkan dan  bergerak menciptakan kreatifitas atau inovasi yang sistematis. Pimpinan pusat (lembaga) tentunya membuka pintu yang lebar kepada semua bawahannya untuk menentukan kebijakan dalam menciptakan kreatifitas  untuk mengembangkan dan meningkatkan perpustakaan.
Upaya selanjutnya bagaimana pengelola menjalin hubungan yang baik dengan semua pihak. Hubungan dengan masyarakat  juga perlu ditingkatkan, misalnya  membuka perpustakaan keliling, pelatihan penulisan karya ilmiah, kegiatan kompetensi dalam masyarakat (lombasynopsis, artikel, opini dan lain-lain).
Adanya Undang-undang tentang Perpustakaan yang meliputi :
1.      Kepala Perpustakaan (unsur pimpinan)
2.      Petugas tata usaha perpustakaan (unsur pembantu pimpinan)
3.      Unsur pelaksana yang terdiri atas :
- Petugas pengadaan?pengolahan bahan pustaka.
- Petugas pelayanan(sirkulasi dan referensi),
- Petugas penyuluhan/pemasyarakatan, dan
- Petugas penelitian dan  pengembangan.
Strategi dan teknis pengelolaan Pusat Sumber Belajar
Pengelolaan Pusat Sumber Belajar adalah kegiatan yang berkaitan dengan pengadaan, pengembangan/produksi, pemanfaatan sumber belajar (terutama bahan dan alat) untuk kegiatan pendidikan dan pembelajaran. Kegiatan pengelolaan sumber  belajar tersebut dilaksanakan oleh suatu bagian dalam lembaga pendidikan/sekolah yang disebut Pusat Sumber Belajar.
Kegiatan Pusat Sumber Belajar yang perlu dikelola dalammenunjang kegiatan pembelajaran adalah :
1)      Kegiatan pengadaan bahan belajar, misalnya buku,film,slid, dan sebagainya.
2)      Kegiatan produksi/pengembangan bahan belajar.
3)      Kegiatan pelayanan bahan belajar
4)      Kegiatan pelatihan pengembangan media pembelajaran.
Kegiatan pengadaan bahan belajar.
Kegiatan pengadaan adalah upaya untuk memperoleh bahanbelajar, berupa bahan cetakan (buku, modul), bahan audio(kaset audio, CD, tape, dan lain-lain), bahan video (kaset video, VCD) yang dapat digunakan untuk pembelajaran. Misalnya  menurut UU No 43 Th 2007 tentang perpustakaan  pasal 8 nomor 1 jumlah koleksi pada setiap perpustakaan umum dan perpustakaan khusus paling sedikit 1000 judul.  Bahan-bahan tersebut dapat dibeli di toko buku atau lembaga produksi media yang bersifat swasta yang memproduksi media  dan menjual ke umum untuk memperoleh profit atau keuntungan. Dapat juga bahan belajar diperoleh dari hibah (pemberian/sumbangan) dari individu atau lembaga-lembaga yang berminat membantu lembaga pendidikan dengan menyerahkan secara Cuma-Cuma bahan belajar yang bermanfaat untuk penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di lembaga pendidikan tersebut. Bisa juga diperoleh dari perencanaan pimpinan  sekolah (kepala sekolah)dari komite sekolah, dana operasional sekolah (rutin dan BOS) bahkan bantuan pribadi dari siswa-siswi.
Terdapat satu unit kerja di Departemen Pendidkan Nasional   yang bernama  Pusat Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan Nasional Departemen Pendidkan Nasional (dulu bernama Pustekom Depdikbud singkatan Pusat Teknologi Pendidikan dan Kebudayaan Departemen  Pendidikan dan Kebudayaan) yang mempunyai fungsi untuk  memproduksi dan mengembangkan berbagai media pembelajaran. Media yang diproduksi dan dikembangkan Pustekkom  sebenarnya merupakan sumber belajar yang dirancang (by design), karena dikembangkan berdasarkan kurikulum sekolah yang berlaku saat itu, namun saat ini tercantum dalam standar isi sebagai dasar untuk mengembangkan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).
Dengan demikian Pustekom mempunyai peranan untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui penggunaan media pembelajaran oleh para guru dalam proses belajar dan pembelajaran. Hal ini disebabkan karena media pembelajaran merupakan sumber belajar yang memang dirancang untuk kegiatan pembelajaran. Materi pembelajaran yang terdapat  dalam media pembelajaran dapat memberikan kejelasan kepada murid atas materi pelajaran. Guru dengan demikian tidak lagi sibuk hanya bertindak sebagai sumber belajar utama untukmenyampaikan materi pelajaran kepada siswa, yang sering sulit dipahami oleh siswa karena sangat bersifat abstrak, dan akibatnya guru kurang mempunyai waktu untuk memberikan bimbingan secara individual kepada murid  yang memerlukan.
Karena itu media pembelajaran yang dikembangkan dan diproduksi Pustekkom dapat dijadikan salah satu alternatif atau pilihan untuk dikoleksi Pusat Sumber Belajar dengan cara “membeli” atau lebih tepat “mengganti ongkos produksi” dengan mengkopi media yang diinginkan/diperlukan.
Kegiatan produksi (pengembangan) media pembelajaran
Kegiatan produksi amat penting dan sangat diperlukan dilakukan oleh Pusat Sumber Belajar  karena harus  mempunyai koleksi bahan/media pembelajaran  yang memadai untuk menunjang kegiatan diklat yang dilaksanakan, baik berupa bahan cetak maupun non cetak seperti  video, bahan audio, bahan belajar  berbantuan komputer, dan sebagainya.
Satu hal yang perlu diperhatikan dalam kaitannya dengan kegiatan produksi dan pengembangan  bahan atau media pembelajaran  adalah walaupun kita sudah dapat menggunakan komputer pribadi  untuk membuat transparansi maupun gambar-gambar grafis yang menarik,  namun masih tetap diperlukan keterampilan dalam membuat bahan-bahan belajar yang murah (inexpensive materials) melalui penggunaan “letter guide” untuk menulis caption, membuat program animasi yang menarik, menempelkan gambar visual (mounting), memotret (still pictures), dan sebagainya. Kegiatan produksi (pengembangan) media  amat penting untuk dilakukan oleh Pusat Sumber Belajar karena seperti telah dijelaskan di atas Pusat Sumber Belajar harus mempunyai koleksi bahan/media pembelajaran yang memadai untuk menunjang kegiatan pembelajaran  yang dilaksanakan di sekolah. Bahan cetakan seperti modul, pengajaran terprgram sebagai media pembelajaran yang mampu berkomunikasi (berinteraksi) dengan peserta belajar, dan bahan-bahan belajar lainnya yang bersifat non cetak seperti kaset (rekaman) audio, kaset (rekaman) video, VCD, slide suara, filmstrip, film, bahan berbasis komputer, dan sebagainya perlu dikembangkan atau diproduksi sendiri oleh Pusat Sumber Belajar, sehingga bahan-bahan belajar yang ada di PSB dapat digunakan untuk menunjang kegiatan pembelajaran secara optimal.
Agar mampu memproduksi bahan belajar yang diperlukan dalam melaksanakan  kegiatan pembelajaran di sekolah, baik yang bersifat “instructor dependen instruction” maupun “instructor independen instruction”  sudah pasti diperlukan SDM yang mempunyai kemampuan di dalam merancang, memproduksi dan mengembangkan media pembelajaran. Selain itu juga diperlukan seperangkat sarana dan peralatan produksi yang memadai untuk memproduksi berbagai jenis media pembelajaran yang diperlukan. Dan sudah barang tentu juga diperlukan dana atau anggaran yang tidak kecil untuk melaksanakan kegiatan produksi media pembelajaran yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran.
Kegiatan pelayanan media pembelajaran.
Kegiatan pelayanan adalah fungsi yang langsung berhubungan dengan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan oleh Pusat Sumber Belajar karena keberadaan PSB  dengan semua personel dan sarana serta peralatan adalah dimaksudkan untuk memberikan pelayanan berupa pemanfaatan berbagai jenis bahan dan media  belajar untuk menunjang kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan. Pelayanan yang diberikan dalam kaitan ini sesungguhnya sama dengan pelayanan yang diberikan oleh perpustakaan di dalam membantu guru dan peserta belajar/siswa berupa peminjaman bahan-bahan cetakan      untuk memudahkan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan. Bahan-bahan yang dikoleksi Pusat Sumber Belajar yang dimanfaatkan baik oleh guru maupun peserta belajar dapat dibeli di tempat-tempat yang menjual bahan atau media yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran di sekolah misalnya toko buku, toko VCD dan atau kaset rekaman audio/video, atau dapat diperoleh melalui hibah dari lembaga-lembaga yang ada hubungannya dengan pendidikan sekolah seperti departemen, kedutaan luar negeri, dan sebagainya
Untuk memudahkan pelaksanaan sirkulasi pelayanan bahan dan media belajar yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran tertentu, perlu mengklasifikasi bahan-bahan yang sudah berhasil diproduksi dan kemudian memberikan”entry number” untuk setiap bahan yang disimpan.
Bila Pusat Suber Belajar sudah berkembang dengan pesat, di mana koleksi media sudah cukup banyak jumlahnya dan jenisnya, pelayanan pemanfaatan     media ini dapat diberikan juga kepada pihak-pihak lain di luar kepentingan sekolah sendiri, misalnya sekolah lain.
Kegiatan pelatihan media pembelajaran.
Fungsi  pelatihan  adalah fungsi keempat Pusat Sumber Belajar yang ditujukan untuk membantu pihak lain di luar sekolah sendiri yang memerlukan pengetahuan dan keterampilan dalam memproduksi dan mengembangkan bahan belajar/media pembelajaran. Fungsi ini tentu saja dapat dikerjakan bila PSB sudah bertumbuh dan berkembang sedemikian rupa sehingga  memiliki SDM yang memadai dalam produksi dan pengembangan media pembelajaran serta peralatan dan sarana yang  memadai  untuk mendukung kegiatan produksi dan pengembangan berbagai media pembelajaran.
 
BAB  V
PENUTUP
 
Kesimpulan
-          Perpustakaan bukan hanya milik satu lembaga melainkan milik kita semua.
-          Setiap perpustakaan harus dapat memberikan pelayanan yang prima dan terbaik.
-          Dalam pengelolaan dapat menjalin hubungan dengan semua pihak atau institusi dengan melakukan kerja sama yang saling menguntungkan untuk meningkatkan dan mengembangkan perpustakaan. Membuat hubungan dengan masyarakat yang ada di sekitar perpustakaan tersebut.
Saran
-          Untuk meningkatkan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar maka perpustakaan harus dapat melaksanankan tugasnya sesuai dengan fungsi perpustakaan sebagai pusat sumber belajar.
-          Perpustakaan dapat mengikuti perkembangan zaman yang ada serta memperbanyak sumber referensi baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
 
DAFTAR PUSTAKA
-          Johanes Sapri,2010.”Materi Perkuliahan Pengelolaan Program Magister Teknologi Pendidikan, Universitas Bengkulu.
-          Johanes Sapri,2010.”Materi Perkuliahan Prgram Magister Teknologi Pendidikan PSB (Pusat Sumber Belajar).

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More