May 17, 2011 by lokanmuko2
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Ilmu pengetahuan dan teknologi selalu berkembang dan mengalami kemajuan, sesuai dengan perkembangan zaman dan perkembangan cara berpikir manusia. Bangsa Indonesia sebagai salah satu negara berkembang tidak akan bisa maju selama belum memperbaiki kualitas sumber daya manusia bangsa kita. Kualitas hidup bangsa dapat meningkat jika ditunjang dengan sistem pendidikan yang mapan. Dengan sistem pendidikan yang mapan, memungkinkan kita berpikir kritis, kreatif, dan produktif. Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa negara kita ingin mewujudkan
masyarakat yang cerdas. Untuk mencapai bangsa yang cerdas, harus terbentuk
masyarakat belajar. Masyarakat belajar dapat terbentuk jika memiliki kemampuan
dan keterampilan mendengar dan minat baca yang besar. Apabila membaca sudah
merupakan kebiasaan dan membudaya dalam masyarakat, maka jelas buku tidak dapat
dipisahkan dari kehidupan sehari-hari dan merupakan kebutuhan pokok yan
harusdipenuhi.
Dalam dunia pendidikan, buku terbukti berdaya guna dan
bertepat guna sebagai salah satu sarana pendidikan dan sarana komunikasi. Dalam
kaitan inilah perpustakaan dan pelayanan perpustakaan harus dikembangkan
sebagai salah satu instalasi untuk mewujudkan tujuan mencerdaskan kehidupan
bangsa. Perpustakaan merupakan bagian yang vital dan besar pengaruhnya terhadap
mutu pendidikan. Perpustakaan merupakan salah satu sarana sebagai
sumber pembelajaran yang dapat menjadi sebuah kekuatan untuk mencerdaskan
bangsa. Perpustakaan mempunyai peranan penting sebagai jembatan menuju
penguasaan ilmu pengetahuan yang sekaligus menjadi tempat rekreasi yang
menyenangkan dan menyegarkan. Perpustakaan memberi kontribusi penting bagi
terbukanya informasi tentang ilmu pengetahuan. Sedangkan perpustakaan merupakan
jantung bagi kehidupan aktifitas akademik, karena dengan adanya perpustakaan
dapat diperoleh data atau informasi yang dapat digunakan sebagai dasar
pengembangan ilmu pengetahuan. Untuk memperbaiki kondisi tersebut, perpustakaan
harus menjadi sarana aktif/interaktif dan menjadi tempat dihasilkannya berbagai
hal baru.
Dalam
rangka pengembangan PSB, Mayer merekomendasikan empat hal yang harus
dipertimbangkan, antara lain :
1. Berorientasi kepada peserta didik (siswa)2.
2. Bahan-bahan belajar diproduksi dan dipelihara secara lokal.3.
3.
Program media dikembangkan secara terintegrasi dalam proses
pembelajaran.
Pengembangan PSB yang dilaksanakan dengan beberapa hal di
atas setidaknya akan memberikan berbagai manfaat. Dalam lingkup satuan
pendidikan, menurut Bambang Warsita, pengembangan PSB memberikan manfaat
sebagai berikut :
1. Memperluas dan meningkatkan
kesempatan belajar
2. Melayani kebutuhan perkembangan
informasi bagi masyarakat.
3. Mengembangkan kreativitas dan
produktivitas tenaga pendidik dan kependidikan.
4.
Meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran,
baik secara individu maupun kelompok.
5.
Menyediakan berbagai macam pilihan komunikasi untuk
menunjang kegiatan kelas tradisional.
6. Mendorong cara-cara belajar baru yang paling cocok untuk
mencapai tujuan pembelajaran.
7. Memberikan pelayanan dalam perencanaan, produksi,
operasional, dan tindakan lanjutan untuk pengembangan sistem pembelajaran.
8.
Melaksanakan latihan bagi para tenaga pendidik dan
kependidikan mengenai sistem pembelajaran dan pemanfaatan teknologi informasi
dan komunikasi.
Berdasarkan hal di atas perpustakaan sebagai pusat sumber
belajar sebaiknya dikembangkan secara maksimal sehingga dapat
dimanmaatkan pula secara maksimal.
Jare Lyader (1989) mengatakan bahwa sebenarnya ada
institusi yang dibutuhkan oleh para pakar IPTEK Serta masyarakat belajar
untuk memenuhi kebutuhan informasi mereka, yaitu perpustakaan, pusat
Dokumentasi dan Informasi serta para pustakawan..
Berdasarkan hal di atas perpustakaan sebagai pusat
informasi sebaiknya segera memanfaatkan perpustajkaan sebagai sumber belajar di
sekolah.
A. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang dan pembatasan masalah tersebut, dapat dirumuskan sebagai
berikut :
- Seberapa besar tingkat
pemanfaatan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar di SMP Negeri
03 Mukomuko ?
- Bagaimana fungsi perpustakaan
sebagai pusat sumber belajar dalam kegiatan belajar mengajar ?
- Bagaimana pengelolaan
perpustakaan sebagai Pusat Sumber Belajar?
B. Tujuan
Penelitian
1.Untuk
mengetahui seberapa besar tingkat pemanfaatan perpustakaan sekolah sebagai
sumber belajar siswa SMP Negeri 03 Mukomuko tahun pelajaran 2010/2011.
2.
Untuk mengetahui bagaimana fungsi perpustakaan sebagai pusat sumber belajar
dalam kegiatan belajar mengajar.
3.
Untuk mengetahui pengelolaan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar.
BAB II
KAJIAN
PUSTAKA
A. Pengertian Perpustakaan
Soeatminah
(2002:32) menegaskan:
“Perpustakaan merupakan lembaga yang
menghimpun pustaka dan menyediakan sarana bagi orang untuk memanfaatkan koleksi
pustaka tersebut. Dalam hal ini
perpustakaan terdiri dari empat
unsur yakni: koleksi pustaka, pengguna perpustakaan, sarana dan pustakawan”.
Jadi perpustakaan adalah tempat di mana terdapat koleksi
pustaka yang diatur sedemikian rupa untuk keperluan tertentu sesuai dengan
maksud diselenggarakannya pengum-pulan koleksi pustaka tersebut. Dalam
pengertian tersebut di atas menunjukkan bahwa harus ada lima unsur untuk
terpenuhinya syarat sebuah perpustakaan, yakni: (1) merupakan sebuah lembaga;
(2) memiliki koleksi bahan pustaka, baik yang tercetak maupun yang terekam; (3)
ada yang menggunakan koleksi bahan pustaka; (4) memiliki sarana perpustakaan
diantaranya koleksi bahan pustaka, tempat mengatur bahan pustaka,
pencatatan/administrasi perpustakaan; dan (5) adanya pengelola perpustakaan
yang menguasai di bidang perpustakaan atau pustakawan. Perpustakaan sebagai
lembaga, mengandung pengertian bahwa suatu perpustakaan harus mempunyai status
jelas sebagai lembaga. Perpustakaan harus mempunyai komponen utama yang
mendukung pelaksanaannya, yaitu koleksi bahan pustaka yang tercetak maupun
terekam. Perpustakaan diadakan untuk melayani para penggunanya, yang memiliki
sarana ruangan/bangunan/gedung, rak tempat koleksi bahan pustaka, meja, kursi
serta perlengkapan administrasinya. Perpustakaan dikelola oleh petugas
perpustakaan yang melaksanakan kegiatan perpustakaan dengan jalan memberikan
pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas lembaga induknya berdasarkan
ilmu perpustakaan, dokumentasi dan informasi yang dimilikinya melalui
pendidikan (Soeatminah, 2002:161).
1. Menurut kamus di Ford Englis
Dictionary ” kata ”library” atau perpustakaan mulai digunakan dalam
bahasa inggris th 1374, yang berarti sebagai tempat buku-buku diatur
untuk dibaca dipelajari atau dipakaia sebagai bahan rujukan.
2. Dalam perkembangannya lebih…
pengertian perpustakaan memperoleh penghargaan yang tinggi bukan sekedar suatu
gedung yang berisi koleksi buku yang dimanfaatkan masyarakat.
3. Dalam pengertian yang mutakhir,
seperti yang tercantum dalam Kepres RI no. 2 disebutkan bahwa ” perpustakaan
merupakan salah satu sarana pelestarian bahwa pustaka sebagai hasil budaya dan
mempunyai fungsi sebagai sumber informasi dan ip Tek dan kebud dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional
B.
Tujuan Perpustakaan
Perpustakaan merupakan pusat sumber belajar yang membantu
meningkatkan proses belajar mengajar yang memiliki tujuan sebagai berikut
1. Merupakan rasa cinta kesadaran dan
kebiasaan membaca.
2. Memperluas pengetahuan para siswa.
3. Membantu mengembangkan kecakapan
berbahasa dan daya pikir para siswa dengan menjadikan bahan bacaan yang
bermutu.
4. Menyediakan bahan-bahan pustaka yang
menunjang pelaksanaan program kurikulum di sekolah.
C.
Fungsi Perpustakaan
Menurut keputusan Mendikbud no. 0103/0/1981, tgl. 2
Maret 1981 mempunyai fungsi sebagai berikut:
1. Pusat kegiatan belajar mengajar
untuk mencapai tujuan pendidikan seperti yang tercantum dalam kurikulum
sekolah.
2. Pusat penelitian sederhana yang
memungkinkan para siswa mengembangkan kreativitas dan imajinasinya.
3. Pusat membaca buku-buku yang
bersifat rekriatif dan mengisi waktu
luang (
buku-buku hiburan)
Semua fungsi tersebut akan tergambar
dalam koleksi perpustakan bersangkutan.
D.
Kelembagaan Sumber Belajar
1. Kepala perpustakan (unsur pimpinan)
2. Petugas tata usaha perpustakaan
(unsur pembantu pimpinan)
3. Unsur pelaksana yang terdiri dari :
4. Petugas pengadaan/pengelolaan bahan
pustaka
5. Petugas pelayanan (sirkulasi dan
refrensi)
6. Petugas penyuluhan atau
pemasyarakatan
7. Petugas penelitian dan pengembangan
BAB
III.
KEADAAN PERPUSTAKAAN SMPN 3 SAAT INI
Data yang berhasil dikumpulkan dalam penelitian yang dilakukan
melalui kegiatan obsevasi,dan wawancara meliputi: kunjungan siswa di
perpustakaan, peminjaman buku,fasilitas perpustakaan, koleksi
perpustakaan, dan pemanfaatan perpustakaan di SMP Negeri 03 Mukomuko :
1. Kunjungan Siswa di Perpustakaan
Kunjungan siswa ke perpustakaan merupakan indikator
tercapainya tujuan didirikannya perpustakaan. Sebagai perpustakaan
sekolah, kunjungan siswa ke perpustakaan menjadi tolak ukur pemanfaatan
perpustakaan oleh peserta didik. Dari hasil pengamatan, kunjungan siswa ke perpustakaan
yaitu pada saat jam istirahat setiap hari sekolah.
Berdasarkan hasil wawancara kami kepada petugas perpustakaan
rata-rata ada 75 siswa setiap hari berkunjung ke perpustakaan, dan 55 %
meminjam buku.
1. Koleksi Perpustakaan
Menurut standar koleksi buku yang ditetapkan pemerintah,
koleksi buku perpustakaan yang dimiliki perpustakaan hendaknya sebanding dengan
jumlah siswa (Sudibyo,1999:128) hal itu dimaksudkan agar perpustakaan sekolah
dapat memenuhi kebutuhan siswa dalam memanfaatkan perpustakaan sebagai
sumber belajar sehingga siswa dengan leluasa memanfaatkan koleksi tanfa harus
menunggu pengembalian dari siswa lain.
Koleksi perpustakaan yang dimiliki SMPN 03 Mukomuko
baik buku fiksi maupun nonfiksi sampai pada tanggal, 14 Oktober
2010 adalah 13.380 buah, dengan rincian sebagai berikut:
IPA
1. Biologi
: 424
2. Fisika
: 565
3. Kimia
: 286
4. IPA Terpadu : 698
Bahasa
1. Bahasa Indonesia
: 963
2. Bahasa Inggris
: 596
3. Seni
:
508
4. IPTEK
: 30
5. Sastra
: 27
6. Sejarah
Umum
: 37
7. TIK
: 346
8. Majalah :
204
9. Kamus Bahasa Indonesia: 11
10. Buku
Refrensi
: 4302
11. Surat
kabar :
90
12. Agama
: 639
13. PKn
: 888
14. MTK
: 741
IPS
1. Ekonomi
: 907
2. Geografi
: 17
3. Gigrafi
Sosiologi : 291
4. IPS
Terpadu
: 292
3.
Peminjaman Buku
Perpustakaan sekolah tidak dapat dilepaskan dari buku.
Adanya buku tidak akan memberikan manfaat apabila tidak di baca oleh siswa.
Oleh karena itu salah satu sasaran pengguna buku perpustakaan adalah siswa.
Tanfa adanaya pemanfaatan bahan pustakan oleh siswa maka perpustakaan sekolah
tidak dapat memberi arti sebagai sumber belajar.
Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa buku-buku yang
dipinjam oleh siswa lebih banyak bukan buku pelajaran. Hal ini disebabkan
karena semua siswa sudah mempunyai sebagian buku pelajaran yang diadakan lewat
program buku BOS.
4.
Fasilitas perpustakaan
Pemanfaatan perpustakaan tidak dapat berlangsung dengan baik
apabila tidak didukung adanya fasilitas yang memadai. Fasilitas ini akan
berpengaruh besar tehadap terhadap kegiatan pelayanan perpustakaan sebagai
sumber belajar. Semakin baik fasilitas yang dimiliki perpustakaan akan semakin
mudah pengelolaan memberikan layanan kepada pengguna perpustakaan.
5.
Tata Tertib Dan Peraturan di Perpustakaan
Peraturan yang harus
diperhatikan;
1. Setiap siswa harus memiliki kartu
perpustakaan, kegunaannya untuk prosedur peminjaman buku. Jika tidak memiliki
kartu perpustakaan petugas perpustakaan tidak membolehkan meminjam buku. Jika
kartu perpustakaan Siswa hilang atau rusak, yang bersangkutan harus
melapor kepada petugas perpustakaan.
2. Siswa, guru, karyawan atau
pengunjung lainnya yang memasuki ruang perpustakaan harus melapor kepada
petugas perpustakaan dengan mengisi buku daftar pengunjung yang telah disiapkan
petugas.
3. Setiap peminjaman buku harus
mengembaliakn sesuai dengan waktu yang telah ditentukan
B.
Larangan yang Harus Diperhatikan
1. Pengunjung perpustakaan tidak dibolehkan ribut atau
bermain yang dapat mengganggu orang lain yang sedang membaca.
2. Pengunjung tidak boleh memakai topi, jaket serta membawa
tas ke dalam ruang perpustakaan.
3. Dilarang membawa makanan dan minuman serta benda lain
yang tidak berhubungan dengan perpustakaan.
4. Dilarang menyobek dan mencoret buku.
C. Sanksi
Pelanggaran
1. Setiap pengunjung yang tidak
mematuhi ketentuan peraturan ketertiban perpustakaan diatas akan dikenakan
sanksi.
2. Bku, majalah, serta barang lainnya
milik perpustakaan yang rusak akibat kelalaian peminjam harus bertanggungjawab
sesuai dengan kebijaksanaan dan ketentuan yang berlaku diperpustakaa
BAB
IV
PEMBAHASAN
- Tipe
Pusat Sumber Belajar
Pada pembahasan Pusat Sumber Belajar yang dalam hal ini
adalah perpustakaan SMPN 3 Mukomuko merupakan Pusat Sumber Belajar tipe C.
Adapun struktur organisasi Pusat Sumber Belajar SMPN 3
Mukomuko adalah sebagai berikut :
STRUKTUR ORGANISASI PSB SEKOLAH SMPN 3 MUKOMUKO
1. Peningkatan perpustakaan sebagai
Pusat Sumber Belajar
Untuk menghidupkan dan mengembangkan perpustakaan sangat
dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Tidak hanya tugas pengurus/anggota
perpustakaan dan institusi terkait, melainkan kita semua karena intinya usaha
bersama menjaga atau mengembangkan ilmu pengetahuan. Serta merevisi atau
mengkaji ulang tujuan dari perpustakaan, untuk mengintensifkan perpustakaan
menjadi pusat sumber belajar.
Perpustakaan baik dalam penyediaan dan pelayanan informasi
dalammenunjang tugas pokok dan fungsi lembaga induknya. Artinya memberikan
pelayanan prima, yaitu suatu sikap atau cara pustakawan dalam
melayani penggunanya dengan prinsip people bastakaan perlu
memiliki atau memberikan pelayanan yang ed service (layanan
berbasis pengguna) dan service excellence (layanan unggul). Semua
ini untuk memuaskan pengguna, meningkatkan loyalitas pengguna, serta
meningkatkan jumlah pengguna.
Bukan hanya pemimpin tetapi semua pengelola atau pegawai
perpustakaan harus berani menampilkan “wajah baru” atau” gerakan baru” dalam
arti berani melakukan terobosan baru dan paradigma baru yaitu dapat mengubah
persepsi masyarakat /akademis dari perpustakaan identik dengan buku menjadi
perpustakaan identik dengan informasi.
Ketergantungan pada seorang pemimpin perlu ditinggalkan
dan bergerak menciptakan kreatifitas atau inovasi yang sistematis.
Pimpinan pusat (lembaga) tentunya membuka pintu yang lebar kepada semua
bawahannya untuk menentukan kebijakan dalam menciptakan kreatifitas untuk
mengembangkan dan meningkatkan perpustakaan.
Upaya selanjutnya bagaimana pengelola menjalin hubungan yang
baik dengan semua pihak. Hubungan dengan masyarakat juga perlu
ditingkatkan, misalnya membuka perpustakaan keliling, pelatihan penulisan
karya ilmiah, kegiatan kompetensi dalam masyarakat (lombasynopsis, artikel,
opini dan lain-lain).
Adanya Undang-undang tentang Perpustakaan yang meliputi :
1. Kepala Perpustakaan (unsur pimpinan)
2. Petugas tata usaha perpustakaan
(unsur pembantu pimpinan)
3. Unsur pelaksana yang terdiri atas :
- Petugas pengadaan?pengolahan bahan
pustaka.
- Petugas pelayanan(sirkulasi dan
referensi),
- Petugas penyuluhan/pemasyarakatan,
dan
- Petugas penelitian dan
pengembangan.
Strategi dan teknis pengelolaan Pusat Sumber Belajar
Pengelolaan Pusat Sumber Belajar adalah kegiatan yang
berkaitan dengan pengadaan, pengembangan/produksi, pemanfaatan sumber belajar
(terutama bahan dan alat) untuk kegiatan pendidikan dan pembelajaran. Kegiatan
pengelolaan sumber belajar tersebut dilaksanakan oleh suatu bagian dalam
lembaga pendidikan/sekolah yang disebut Pusat Sumber Belajar.
Kegiatan
Pusat Sumber Belajar yang perlu dikelola dalammenunjang kegiatan pembelajaran
adalah :
1)
Kegiatan pengadaan bahan belajar, misalnya buku,film,slid, dan sebagainya.
2)
Kegiatan produksi/pengembangan bahan belajar.
3)
Kegiatan pelayanan bahan belajar
4)
Kegiatan pelatihan pengembangan media pembelajaran.
Kegiatan pengadaan bahan belajar.
Kegiatan
pengadaan adalah upaya untuk memperoleh bahanbelajar, berupa bahan cetakan
(buku, modul), bahan audio(kaset audio, CD, tape, dan lain-lain), bahan video
(kaset video, VCD) yang dapat digunakan untuk pembelajaran. Misalnya
menurut UU No 43 Th 2007 tentang perpustakaan pasal 8 nomor 1 jumlah
koleksi pada setiap perpustakaan umum dan perpustakaan khusus paling sedikit
1000 judul. Bahan-bahan tersebut dapat dibeli di toko buku atau lembaga
produksi media yang bersifat swasta yang memproduksi media dan menjual ke
umum untuk memperoleh profit atau keuntungan. Dapat juga bahan belajar
diperoleh dari hibah (pemberian/sumbangan) dari individu atau lembaga-lembaga
yang berminat membantu lembaga pendidikan dengan menyerahkan secara Cuma-Cuma
bahan belajar yang bermanfaat untuk penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di
lembaga pendidikan tersebut. Bisa juga diperoleh dari perencanaan
pimpinan sekolah (kepala sekolah)dari komite sekolah, dana operasional
sekolah (rutin dan BOS) bahkan bantuan pribadi dari siswa-siswi.
Terdapat
satu unit kerja di Departemen Pendidkan Nasional yang bernama
Pusat Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan Nasional Departemen
Pendidkan Nasional (dulu bernama Pustekom Depdikbud singkatan Pusat Teknologi
Pendidikan dan Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) yang
mempunyai fungsi untuk memproduksi dan mengembangkan berbagai media
pembelajaran. Media yang diproduksi dan dikembangkan Pustekkom sebenarnya
merupakan sumber belajar yang dirancang (by design), karena dikembangkan
berdasarkan kurikulum sekolah yang berlaku saat itu, namun saat ini tercantum
dalam standar isi sebagai dasar untuk mengembangkan KTSP (Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan).
Dengan
demikian Pustekom mempunyai peranan untuk membantu meningkatkan kualitas
pendidikan di Indonesia melalui penggunaan media pembelajaran oleh para guru
dalam proses belajar dan pembelajaran. Hal ini disebabkan karena media
pembelajaran merupakan sumber belajar yang memang dirancang untuk kegiatan
pembelajaran. Materi pembelajaran yang terdapat dalam media pembelajaran
dapat memberikan kejelasan kepada murid atas materi pelajaran. Guru dengan
demikian tidak lagi sibuk hanya bertindak sebagai sumber belajar utama
untukmenyampaikan materi pelajaran kepada siswa, yang sering sulit dipahami
oleh siswa karena sangat bersifat abstrak, dan akibatnya guru kurang mempunyai
waktu untuk memberikan bimbingan secara individual kepada murid yang
memerlukan.
Karena
itu media pembelajaran yang dikembangkan dan diproduksi Pustekkom dapat
dijadikan salah satu alternatif atau pilihan untuk dikoleksi Pusat Sumber
Belajar dengan cara “membeli” atau lebih tepat “mengganti ongkos produksi”
dengan mengkopi media yang diinginkan/diperlukan.
Kegiatan produksi (pengembangan) media pembelajaran
Kegiatan
produksi amat penting dan sangat diperlukan dilakukan oleh Pusat Sumber
Belajar karena harus mempunyai koleksi bahan/media
pembelajaran yang memadai untuk menunjang kegiatan diklat yang
dilaksanakan, baik berupa bahan cetak maupun non cetak seperti video,
bahan audio, bahan belajar berbantuan komputer, dan sebagainya.
Satu
hal yang perlu diperhatikan dalam kaitannya dengan kegiatan produksi dan
pengembangan bahan atau media pembelajaran adalah walaupun kita
sudah dapat menggunakan komputer pribadi untuk membuat transparansi
maupun gambar-gambar grafis yang menarik, namun masih tetap diperlukan
keterampilan dalam membuat bahan-bahan belajar yang murah (inexpensive
materials) melalui penggunaan “letter guide” untuk menulis caption, membuat
program animasi yang menarik, menempelkan gambar visual (mounting), memotret
(still pictures), dan sebagainya. Kegiatan produksi (pengembangan) media
amat penting untuk dilakukan oleh Pusat Sumber Belajar karena seperti telah
dijelaskan di atas Pusat Sumber Belajar harus mempunyai koleksi bahan/media
pembelajaran yang memadai untuk menunjang kegiatan pembelajaran yang
dilaksanakan di sekolah. Bahan cetakan seperti modul, pengajaran terprgram
sebagai media pembelajaran yang mampu berkomunikasi (berinteraksi) dengan
peserta belajar, dan bahan-bahan belajar lainnya yang bersifat non cetak
seperti kaset (rekaman) audio, kaset (rekaman) video, VCD, slide suara,
filmstrip, film, bahan berbasis komputer, dan sebagainya perlu dikembangkan atau
diproduksi sendiri oleh Pusat Sumber Belajar, sehingga bahan-bahan belajar yang
ada di PSB dapat digunakan untuk menunjang kegiatan pembelajaran secara
optimal.
Agar
mampu memproduksi bahan belajar yang diperlukan dalam melaksanakan
kegiatan pembelajaran di sekolah, baik yang bersifat “instructor dependen
instruction” maupun “instructor independen instruction” sudah pasti
diperlukan SDM yang mempunyai kemampuan di dalam merancang, memproduksi dan
mengembangkan media pembelajaran. Selain itu juga diperlukan seperangkat sarana
dan peralatan produksi yang memadai untuk memproduksi berbagai jenis media
pembelajaran yang diperlukan. Dan sudah barang tentu juga diperlukan dana atau
anggaran yang tidak kecil untuk melaksanakan kegiatan produksi media pembelajaran
yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran.
Kegiatan pelayanan media pembelajaran.
Kegiatan
pelayanan adalah fungsi yang langsung berhubungan dengan kegiatan pembelajaran
yang dilaksanakan oleh Pusat Sumber Belajar karena keberadaan PSB dengan
semua personel dan sarana serta peralatan adalah dimaksudkan untuk memberikan
pelayanan berupa pemanfaatan berbagai jenis bahan dan media belajar untuk
menunjang kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan. Pelayanan yang diberikan
dalam kaitan ini sesungguhnya sama dengan pelayanan yang diberikan oleh
perpustakaan di dalam membantu guru dan peserta belajar/siswa berupa peminjaman
bahan-bahan cetakan untuk memudahkan kegiatan
pembelajaran yang dilaksanakan. Bahan-bahan yang dikoleksi Pusat Sumber Belajar
yang dimanfaatkan baik oleh guru maupun peserta belajar dapat dibeli di
tempat-tempat yang menjual bahan atau media yang sesuai dengan kebutuhan
pembelajaran di sekolah misalnya toko buku, toko VCD dan atau kaset rekaman
audio/video, atau dapat diperoleh melalui hibah dari lembaga-lembaga yang ada
hubungannya dengan pendidikan sekolah seperti departemen, kedutaan luar negeri,
dan sebagainya
Untuk
memudahkan pelaksanaan sirkulasi pelayanan bahan dan media belajar yang
diperlukan dalam kegiatan pembelajaran tertentu, perlu mengklasifikasi
bahan-bahan yang sudah berhasil diproduksi dan kemudian memberikan”entry
number” untuk setiap bahan yang disimpan.
Bila
Pusat Suber Belajar sudah berkembang dengan pesat, di mana koleksi media sudah
cukup banyak jumlahnya dan jenisnya, pelayanan
pemanfaatan media ini dapat diberikan juga kepada
pihak-pihak lain di luar kepentingan sekolah sendiri, misalnya sekolah lain.
Kegiatan pelatihan media pembelajaran.
Fungsi
pelatihan adalah fungsi keempat Pusat Sumber Belajar yang ditujukan untuk
membantu pihak lain di luar sekolah sendiri yang memerlukan pengetahuan dan
keterampilan dalam memproduksi dan mengembangkan bahan belajar/media
pembelajaran. Fungsi ini tentu saja dapat dikerjakan bila PSB sudah bertumbuh
dan berkembang sedemikian rupa sehingga memiliki SDM yang memadai dalam
produksi dan pengembangan media pembelajaran serta peralatan dan sarana
yang memadai untuk mendukung kegiatan produksi dan pengembangan
berbagai media pembelajaran.
BAB
V
PENUTUP
Kesimpulan
-
Perpustakaan bukan hanya milik satu lembaga melainkan milik kita semua.
-
Setiap perpustakaan harus dapat memberikan pelayanan yang prima dan terbaik.
-
Dalam pengelolaan dapat menjalin hubungan dengan semua pihak atau institusi
dengan melakukan kerja sama yang saling menguntungkan untuk meningkatkan dan
mengembangkan perpustakaan. Membuat hubungan dengan masyarakat yang ada di
sekitar perpustakaan tersebut.
Saran
-
Untuk meningkatkan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar maka perpustakaan
harus dapat melaksanankan tugasnya sesuai dengan fungsi perpustakaan sebagai
pusat sumber belajar.
-
Perpustakaan dapat mengikuti perkembangan zaman yang ada serta memperbanyak
sumber referensi baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
DAFTAR
PUSTAKA
-
Johanes Sapri,2010.”Materi Perkuliahan Pengelolaan Program Magister Teknologi
Pendidikan, Universitas Bengkulu.
-
Johanes Sapri,2010.”Materi Perkuliahan Prgram Magister Teknologi Pendidikan PSB
(Pusat Sumber Belajar).